Administrator 27 Apr 2022 726

MUARA BUNGO – Setelah kerja keras selama satu tahun, akhirnya Kabupaten Bungo berhasil meraih kembali predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Repubkik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Predikat tertinggi tersebut adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kepastian Kabupaten Bungo memperoleh opini WTP adalah ketika penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Penyerahan LHP dan opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta,SE.,M.Acc.,CSFA pada Rabu (27/4) bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Opini WTP diraih kembali oleh Kabupaten Bungo setelah pada LKPD Tahun Anggaran 2020 hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Dari 12 Pemda di Provinsi Jambi yaitu 11 Pemda Kabupaten/Kota dan 1 Pemda Provinsi Jambi, Pemda Kabupaten Bungo  merupakan yang pertama menerima penyerahan LHP dan opini BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2021.  Prestasi ini  berkat penyerahan LKPD unaudited  Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 7 Maret 2022 adalah lebih cepat dari penyerahan tahun lalu dan juga yang pertama diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi di tahun 2022.

Bupati Bungo H.Mashuri pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan jajaranya atas opini WTP yang diperoleh Kabupaten Bungo. Bupati menyatakan bahwa opini WTP yang diperoleh Kabupaten Bungo ini merupakan hasil dari usaha setelah melakukan kerja keras dan perbaikan selama satu tahun terakhir ini. Mulai tertib penganggaran, tertib penatausahaan, tertib pertanggungjawaban sampai dengan tertib pelaporan.

"Kita patut syukuri ini adalah hasil kerja keras kita semua, karena LKPD yang disusun adalah atas laporan dari seluruh SKPD” terang Bupati. Seperti diketahui bahwa sebelumnya opini WTP pernah diraih oleh Pemkab Bungo atas LKPD Tahun Anggaran 2018 dan 2019, kemudian atas LKPD Tahun Anggaran 2020 yang diterima pada tahun 2021 yang lalu "turun"  menjadi opini WDP. "Berbekal pengalaman pahit tahun lalu, maka kami Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah bertekad bulat untuk mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun mendatang" tambah Bupati.

Hadir juga pada penyerahan LHP dan opini WTP tersebut Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo, Sekda Kabupaten Bungo Drs.Mursidi,MM, Inspektur Kabupaten Bungo Ir.H.Amrizal,M.Si,  Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME dan beberapa Kepala OPD dalam Kabupaten Bungo serta pejabat dan staf dari Pemda Kabupaten Bungo lainnya. (Tim Publikasi BPKAD)




Tuliskan Komentar