Muara Bungo, Bertempat di ruang Rapat Asisten Sekda Bungo pada Rabu (25/5/2022) dilaksanakan rapat Tim Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS).
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Adminstrasi Umum Sekda Ir.H.Indones,MTP itu juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME dan Tim Penyusunan SHS Kabupaten Bungo.
Asisten Admistrasi Umum mengingatkan agar dalam penyusunan SHS benar-benar mengacu pada usulan dari OPD dan hasil survey harga di lapangan. "Sehingga jangan sampai ketika menyusun rincian RKPD dan atau KUA/PPAS terdapat kebutuhan OPD yang belum tertampung dalam dokumen SHS" tegasnya.
Sementara itu Kepala BPKAD pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa SHS ini harus diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi dengan database di Pusdatin Kemendagri. "Sehingga nantinya standar harga ini dijadikan acuan oleh OPD dalam penyusunan rincian RKPD dan atau KUA/PPAS Tahun Anggaran 2023. "Untuk itu dalam penyusunan dan inputan SHS ke SIPD agar dilakukan dengan perkiraan yang mendalam sesuai kebutuhan OPD, sedangkan dalam penyusunan rincian RKPD dan atau KUA/PPAS nantinya selain berdasarkan SHS juga berdasarkan pagu anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah" katanya.
SHS tersebut nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagai langkah awal penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2023 (Tim Publikasi BPKAD).