Muara Bungo, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME ikuti Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerhaan (Jamsostek) pada Kamis (11/11/2021). Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut selain diikuti BPKAD juga diikuti oleh OPD lain yaitu BKPSDMD, Bappeda dan Dinas Nakertrans.
Sebagai salah satu nara sumber pada sosialisasi tersebut adalah Ira Hayatunnisma,SE.,ME Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dia menegaskan bahwa sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan SE Mendagri Nomor 842.2/5193/SJ tanggal 23 September 2021, bahwa penyelenggara Jamsostek bagi Non ASN Daerah adalah BPJS Ketenagakerjaan.
Selain pejabat Kemendagri sebagai nara sumber juga berasal dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Negara dan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Tim Publikasi BPKAD)