Muara Bungo, Bertempat di ruang rapat Sekretariat BPKAD Kabupaten Bungo pada Rabu 16 Agustus 2023 dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2023.
Penandatangan BAR tersebut dilakukan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME., Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo Joko Galungan, SE,Ak, M.Ak., dan Kepala KPPN Muara Bungo Ambar Pusporini, S.S.T, A.k, M.S.E

Rekonsiliasi Pajak Pusat atas belanja APBD tersebut adalah sebagai pemenuhan atas ketentuan Pasal 20 ayat (10) PMK Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 139/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Dimana disebutkan bahwa syarat salur Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan III kepada Pemda adalah penyampaian BAR Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran berjalan.
Sesuai ketentuan, agenda penandatanganan BAR ini dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari untuk laporan BAR semester II Tahun sebelumnya, dan bulan Agustus untuk Laporan BAR semester I Tahun Anggaran berjalan.
Kunjungan Kepala KPPN Muara Bungo dan Kepala KPP Pratama Muara Bungo di BPKAD Kabupaten Bungo tersebut juga dalam rangka membangun koordinasi dan sinergi yang lebih erat khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Anggaran BPKAD Imilda Septiana,SE.,ME beserta staf dan Kasubbid Kasda dan Penerimaan PPKD Hariyani,S.Ip.
Kepala KPPN menjelaskan bahwa selain untuk membangun koordinasi, kunjungan juga dimaksudkan dalam rangka menambah wawasan serta persepsi terkait pemahaman terhadap pelaksanaan Keuangan Daerah.
Menurut Kepala KPPN Muara Bungo, dengan adanya beberapa regulasi terbaru, dimana KPPN diberi amanah selain menyalurkan dana TKD kepada Daerah, KPPN juga diminta untuk menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam hal tata kelola keuangan daerah.
Menyikapi hal ini Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME menyambut baik dan akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengelolaan keuangan daerah, tidak hanya terbatas pada pengelolaan dana Transfer Ke Daerah (TKD).
Terkait KPPN menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam hal tata kelola keuangan daerah, telah beberapa kali dilakukan acara pertemuan dengan BPKAD, antara lain pada Forum Group Discussion (FGD) dengan thema Pengelolaan Keuangan Daerah dan Laporan Keuangan Negara, bertempat di aula KPPN Muara Bungo pada Kamis 26 Januari 2023 dengan nara sumber Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME.
Kemudian FGD secara daring tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Data Analytics pada Selasa, 8 Agustus 2023 yang lalu. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh pegawai KPPN Muara Bungo dan perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi serta Pemda Kabupaten Bungo. Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ponco Susilo,SE.,M.Si. selaku Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada BPKAD Kabupaten Bungo. (Tim Publikasi BPKAD).