Administrator 16 Agu 2023 358

Muara Bungo, Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Rabu 16 Agustus 2023.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumiwan Aguza tersebut dihadiri oleh 26 dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Bungo.

Rapat Paripurna Kali Ini Terasa Istimewa.

Bupati Bungo dalam pidatonya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini begitu istimewa dan luar biasa, karena agenda penyampaian pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dapat diselenggarakan di bulan Agustus, bulan yang penuh makna dan sejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. "Lebih istimewa lagi diselenggarakan di hari yang sama dengan penyampaian pengantar Nota Keuangan dan RUU APBN TA 2024 yang disampaikan oleh Bapak Presiden di hadapan sidang paripurna DPR-RI" kata Bupati.

Ditambahkannya, rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari paripurna sebelumnya sebagai satu kesatuan utuh dari serangkaian agenda penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta diperkuat Pedoman MCP KPK Tahun 2023.

"Syukur alhamdulillah, hingga saat ini seluruh rangkaian tersebut masih dalam koridor yang berlaku, dan dilaksanakan tepat waktu." kata Bupati.

Disampaikannya, bahwa beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 31 Juli 2023, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, yang menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024. 

"Melalui pembahasan sebelumnya antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, banyak hal telah dikupas bersama termasuk berbagai persoalan daerah juga dibedah satu persatu, hingga pada pada hari ini penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024" tegas Bupati.

Postur RAPBD Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 postur anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sejumlah Rp1,18 triliun lebih, meliputi pendapatan asli daerah yang didasarkan pada perhitungan teknis atas potensi, sedangkan untuk pendapatan transfer umum dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jambi masih didasarkan pada pagu tahun 2023.

Dikatakannya untuk rencana pendapatan transfer bersifat khusus belum dicantumkan semua dikarenakan mesti sejalan dengan pagu yang akan ditetapkan dari Pemerintah Pusat maupun Pemda Provinsi Jambi.

Bupati melanjutkan bahwa untuk Belanja Daerah direncanakan sejumlah Rp1,32 triliun lebih, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

"Belanja tersebut disusun dalam konteks untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan daerah"  kata Bupati.

Kemudian disampaikannya untuk Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. "Penerimaan pembiayaan direncanakan bersumber dari estimasi SiLPA TA 2023 sejumlah Rp153,66 milyar lebih. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan berupa rencana penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Jambi sejumlah Rp9,04 Miliyar lebih" jelas Bupati.

Rencana Pendapatan Tahun Anggaran 2024. Sumber: Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Bungo TA 2024

Bupati menambahkan, untuk alokasi dana transfer masih menggunakan pagu tahun anggaran 2023 seraya berharap dalam pagu definitif alokasi dana transfer tahun 2024 nantinya akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 ini. "Karena bagaimana pun juga  dana transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi dalam postur APBD" katanya.  "Sehingga ini akan memberi ruang gerak bagi Pemerintah Daerah dalam mendanai anggaran belanja" tambah Bupati.

Bupati juga berharap Pemerintah Pusat masih mengalokasikan anggaran dana insentif Fiskal di 2024 untuk Kabupaten Bungo. Dimana pada Semester I Tahun Anggaran 2023, kata Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo telah memperoleh dana Insentif Fiskal tersebut sejumlah Rp9,5 milyar atas kinerja dalam menangani pengendalian inflasi.

"Melalui kerja keras yang sungguh-sungguh diharapkan kita dapat mempertahankan kinerja tersebut sehingga kembali memperoleh penghargaan berupa dana insentif fiskal" katanya.

Hari Bersejarah.

Dalam pidatonya Bupati juga menyampaikan bahwa  tanggal 17 Agustus, merupakan hari bersejarah bagi segenap bangsa Indonesia, hari kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang diperjuangkan hingga titik darah terakhir oleh pahlawan kusuma bangsa. "Oleh karena itu, untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam meraih kemerdekaan itu, kami mengajak kita semua untuk hening sejenak disertai do'a yang tulus untuk seluruh arwah pejuang bangsa" pinta Bupati.

Mengejar Pendanaan Dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jumiwan Aguza selaku pimpinan rapat paripurna tersebut dalam sambutannya menegaskan bahwa aspirasi dan tuntutan masyarakat semakin meningkat, sementara itu pendanaan pembangunan daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat makin terbatas. "Oleh karena itu DPRD mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD teknis bersama TAPD untuk mengejar bola pendanaan dari Pemerintah Pusat" pintanya.

"DPRD melalui Komisi terkait termasuk jalur Fraksi bahkan Pimpinan DPRD siap untuk mendampingi untuk urusan itu" pungkasnya.

Hadir juga dalam rapat Paripurna tersebut para anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD dan undangan lainnya. (Tim Publikasi BPKAD).




Tuliskan Komentar