Muara Bungo, Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penyampaian pidato tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Senin 21 Agustus 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo dan dihadiri oleh 25 dari 35 orang anggota DPRD.
Bupati Bungo menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 14 Agustus 2023, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, yang menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Ditambahkannya, dalam pembahasan sebelumnya di forum Banggar terhadap rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah melalui TAPD juga telah memaparkan secara umum perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan kondisi Semester I Tahun Anggaran 2023, beberapa kebijakan anggaran yang ditempuh melalui mekanisme mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang didasarkan pada ketentuan berlaku, serta perkiraan kebutuhan anggaran belanja.
Selanjutnya Bupati menyampaikan berbagai kondisi yang melatarbelakangi dilakukannya rencana Perubahan APBD Tahun Anggraran 2023 sebagai berikut :
1. Menampung kebijakan anggaran yang telah diambil sebelumnya melalui mekanisme mendahului Perubahan APBD TA 2023, yang di dalamnya memuat anggaran pendapatan bersifat khusus beserta belanjanya.
2. Penggunaan SiLPA Tahun Angaran 2022 audited ke dalam berbagai program dan kegiatan.
3. Penyesuaian sumber pendanaan terhadap berbagai program/kegiatan guna membiaya kebutuhan belanja di seluruh OPD.
4. Hal lainnya bersifat teknis anggaran.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, jelas Bupati, setelah dilakukan formulasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, postur anggaran dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum adalah sebagai berikut :
1.Pendapatan Daerah menjadi Rp1,336 triliun lebih, sebelumnya sebesar Rp1,172 triliun lebih, dimana secara akumulasi terdapat penambahan sebesar Rp163,69 miliyar lebih.
2.Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,516 triliun lebih, sebelumnya sebesar Rp1,249 triliun lebih, dimana secara akumulasi terdapat penambahan sebesar Rp266,79 miliyar lebih.
3.Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan merupakan penyesuaian angka SiLPA Tahun Anggaran 2022 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp192,15 miliyar lebih yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp82,60 miliyar lebih bertambah sebesar Rp109,54 miliyar lebih.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan adalah untuk penyertaan modal daerah pada Bank Jambi dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pancuran Telago sejumlah Rp11,44 miliyar lebih, dimana pada APBD induk sebelumnya dianggarkan sebesar Rp5 miliyar bertambah sebesar Rp 6,44 Miliyar lebih.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Bungo, para anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya (Tim Publikasi BPKAD).