Muara Bungo, Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Senin 7 Agustus 2023.
Bupati pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran terhadap berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengacu pada kemampuan pendanaan sesuai dinamika selama enam bulan berjalan serta prognosis enam bulan berikutnya hingga akhir tahun 2023.
Selanjutnya secara umum disampaikan, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023. "Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,33 triliun lebih, bertambah sebesar Rp163,7 miliyar lebih dari target pendapatan sebelumnya pada APBD induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,17 Triliun lebih. Kemudian Penerimaan Pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil Audit BPK- RI sebesar Rp192,15 miliyar lebih, bertambah sebesar Rp109,5 miliyar lebih yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 82,60 miliyar lebih" jelas Bupati.
Dilanjutkannya bahwa untuk Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,51 triliun lebih, bertambah sebesar Rp268,2 miliyar lebih dari anggaran sebelumnya pada APBD induk sebesar Rp1,24 triliun lebih.
"Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Bank Jambi yang awalnya sebesar Rp5 miliyar pada APBD induk menjadi Rp9,048 miliyar atau bertambah sebesar Rp4,048 miliyar" pungkas Bupati.
Hadir pada rapat paripurna tersebut pimpinan DPRD, para anggota Forkopimda, para Kepala SKPD dan undangan lainnya. (Tim Publikasi BPKAD)