Jambi, Bertempat di ruang Akustik BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (6/3). Bupati dalam kesempatan itu didampingi oleh Sekda Drs.Mursidi,MM, Asisten Administrasi Umum H.Bambang Rodianto,SE.,ME, Inspektur Hj.Suryana Indrawati,SE.,ME, Kepala BPKAD Drs.Supriyadi,ME.
LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Jambi I, Nur Miftahul Lail, S.E., Ak., didampingi oleh Pengendali Teknis (DALNIS) dan tim pemeriksa.
Pemkab Bungo berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang dan Peraturan perundang-undangan lainnya.
“Penyusunan laporan keuangan juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban kami dalam melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022” kata Bupati.
"Penyerahan LKPD tersebut juga sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022” tambah Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bungo juga berharap, BPK dapat melakukan pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Sementara itu Kepala Subauditorat Jambi I, Nur Miftahul Lail, S.E., Ak. mengatakan bahwa dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, maka tim pemeriksa BPK akan segera kembali ke Kabupaten Bungo untuk melakukan pemeriksaaan terinci. (Tim Publikasi BPKAD)