Muara Bungo, DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun ANggaran 2024 pada Senin (31/7).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Martunis,A.Md dihadiri 30 orang dari 35 orang anggota DPRD. Hadir juga ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo, Wakil Ketua DPRD Jumiwan Aguza, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto.Pd.,MM anggota Forkopimda dan kepala SKPD serta undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan oleh Bupati Bungo pada rapat paripurna tanggal 24 Juli 2023 yang lalu telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama TAPD dan SKPD terkait dari tanggal 25 sampai dengan 30 Juli 2023.
Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dalam sambutan yang diwakilkan kepada Wakil Bupati H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd.,MM menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bungo atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
"Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024. Ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada hari ini" kata Wabup.
Menurutnya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bungo.
Ditegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Bungo yang bersifat strategis dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
"Selanjutnya mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan dewan yang terhormat, pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga" pungkasnya. (Tim Publikasi BPKAD)