Administrator 10 Okt 2022 285

MUARA BUNGO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada hari Senin 10 Oktober 2022.

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Badan Anggaran DPRD yang telah mendukung dan mencurahkan perhatian dengan semangat yang tinggi membahas hingga selesainya proses penyusunan Raperda APBD itu sehingga berjalan lancar.

Bupati juga mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo atas pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasinya secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bungo.

Selanjutnya disampaikan ringkasan APBD yang telah disetujui bersama DPRD yaitu terdiri dari Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp1,172 triliun lebih, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp170,366 miliar lebih,  Pendapatan Transfer sebesar Rp985,349 miliar lebih, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16,665 miliar lebih.

"Semenara itu Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,249 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp949,161  miliar lebih, Belanja modal Rp77,153 miliar lebih, Belanja tidak terduga Rp15,585 miliar lebih dan Belanja Transfer Rp208,088 miliar lebih" tambah Bupati.

Kemudian untuk Penerimaan pembiayaan pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp82,608 miliar lebih yang  merupakan perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2022, dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Jambi.

Bupati Bungo menjelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme dan pentahapan setelah persetujuan bersama RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini, maka tahapan selanjutnya, akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. "Kita semua berharap, proses evaluasi dari Gubernur Jambi nantinya dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu" kata Bupati.

Hadir pada kesempatan Rapat Parpurna tersebut unsur Forkompimda, Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala OPD dan undangan lainnya (Tim Publikasi BPKAD).




Tuliskan Komentar