Administrator 06 Sep 2023 472

Muara Bungo, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset beserta staf pada Rabu 6 September 2023 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bungo.

Pada kesempatan tersebut rombongan BKD Kabupaten Bengkulu Tengah disambut oleh Kepala BPKAD Drs.Supriuadi,ME yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Marzuki,S.Sos,.M.Si. di Ruang Kerjanya. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pertukaran informasi terkait tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) khususnya terkait penatausahaan BMD dan pemanfaatan BMD.

Saat ini, BKD Kabupaten Bengkulu Tengah juga sedang bersiap dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah khususnya dalam persiapan migrasi data menuju aplikasi e-BMD.

Kabupaten Bengkulu Tengah yang beribukotakan Karang Tinggi merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini juga tengah intensif melakukan kajian dan analisa mendalam terkait optimalisasi BMD yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagaimana diketahui hingga periode pelaporan 31 Desember 2022 Kabupaten Bungo telah melaksanakan optimalisasi BMD melalui pemanfaatan beberapa BMD dengan bentuk Sewa, BGS dan KSP yang telah memberikan kontribusi dalam penerimaan PAD Kabupaten Bungo.

Selain dalam rangka pertukaran informasi terkait tata kelola barang milik daerah, kunjungan ini juga bertujuan dalam menjalin silaturrahiim khususnya hubungan kekeluargaan serta hubungan kerja sama yang baik dalam berbagi informasi dan ide tentang pengelolaan barang milik daerah guna mencapai prinsip-prinsip tata kelola barang milik daerah yakni fungsional, kepastian hukum, transparan, efesiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. (Tim Publikasi BPKAD)

 




Tuliskan Komentar