Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Bungo, terus melakukan pemantauan atas area tertentu pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Inspektorat Daerah melaksanakan rapat evaluasi Percepatan Capaian MCP KPK, Senin (18/03/2024) di Ruang Kerja Wakil Bupati.
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, SPd, MM. Hadir pada kesempatan tersebut M. Rachmat selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo.

Selain Kepala BPKAD, juga hadir Kepala Bappeda, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
MCP sendiri adalah program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai upaya pencegahan korupsi sampai ke tingkat pemerintah daerah. Capaian MCP juga dinilai sebagai seberapa jauh komitmen Pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahannya.
Untuk diketahui, Pada tahun 2023 capaian MCP yang diperoleh Kabupaten Bungo adalah sebesar 84%, angka tersebut lebih tinggi dari Nilai Rerata Provinsi Jambi.
Seusai mengikuti Rapat, Kepala BPKAD Bungo mengatakan bahwa BPKAD termasuk salah satu area intervensi MCP KPK. Ia menegaskan bahwa BPKAD dan Pemkab Bungo telah berkomitmen untuk melakukan pencegahan pada Korupsi.

"Ya hari ini, kita dari BPKAD juga ikut dan menghadiri Rapat Evaluasi Percepatan Capaian MCP, Rapat ini digagas oleh Inspektorat Kabupaten Bungo dan dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Bupati Bungo," ujar Rachmat.
Lebih lanjut, Kepala BPKAD ini mengatakan bahwa dirinya dan kepala OPD yang bertanggung jawab memenuhi Indikator-indikator tersebut telah berkomitmen untuk segera melaksanakan apa yang menjadi dokumen-dokumen pendukung untuk memastikan presentase nilai dari setiap indikator, agar bisa lebih baik lagi dan nilainya meningkat pada tahun 2024 ini.(Tim Publikasi BPKAD)