Muara Bungo, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo pada Kamis 22 Desember 2022 diadakan Sosialisasi NIK menjadi NPWP. Sosialisasi yang difasilitasi oleh BPKAD Kabupaten Bugo tersebut diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Drs.Mursidi,MM yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulpadli,SE. Acara dihadiri oleh Kepala OPD/mewakili dan pada Bendahara Pengeluaran dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Kabupaten Bungo sebagai peserta.
.jpg)
Sekretaris Daerah dalam sambutannya meminta kepada peserta sosialisasi agar mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya dan sunggunh-sungguh. "Sehingga ilmu yang didapat selama sosialisasi ini dapat dipraktekan dan ditularkan kepada seluruh ASN di lingkungan perangkat kerja masing-masing" tambahnya.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Muara Bungo yang diwakili oleh Kepala Sub bagian Umum dan KI Huri Fanani mengatakan bahwa pelaksanaan NIK menjadi NPWP dilakukan melalui validasi secara online di DJP Online. Validasi tersebut dilakukan secara mandiri oleh setiap wajib pajak.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi bersama Kabid Perbendaharaan dan Kasda Hj.Atien Sri Sulasmi,SE.dan Kasubbid Kasda Hariyani,SIP (Tim Publikasi BPKAD)