Administrator 04 Sep 2023 431

Muara Bungo, Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo bersama dengan DPRD Kabupaten Bungo secara resmi menyetujui bersama Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jumiwan Aguza tersebut digelar di Gedung DPRD pada Senin 4 September 2023 yang dihadiri oleh 29 dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Bungo.

Juru bicara Fraksi-Fraksi DPRD membacakan kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD tentang Perubahan APBD TA 2023 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin 4 September 2023.

Adapun postur anggaran dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama tersebut, secara umum adalah sebagai berikut :

1.Pendapatan Daerah menjadi Rp1,336 triliun lebih, sebelumnya sebesar Rp1,172 triliun lebih, dimana secara akumulasi terdapat penambahan sebesar Rp163,69 miliyar lebih.

2.Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,516 triliun lebih, sebelumnya sebesar Rp1,249 triliun lebih, dimana secara akumulasi terdapat penambahan sebesar Rp266,79 miliyar lebih.

3.Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan merupakan penyesuaian angka SiLPA Tahun Anggaran 2022 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp192,15 miliyar lebih yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp82,60 miliyar lebih, atau bertambah sebesar Rp109,54 miliyar lebih.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan adalah untuk penyertaan modal daerah pada Bank Jambi dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pancuran Telago sejumlah Rp11,44 miliyar lebih, dimana pada APBD induk sebelumnya dianggarkan sebesar Rp5 miliyar bertambah sebesar Rp 6,44 Miliyar lebih.

Dalam sambutannya Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME   mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasinya secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bungo sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023.

Ditambahkannya, sesuai dengan mekanisme, setelah Rapat Paripurna DPRD ini maka tahapan selanjutnya, yakni penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi.

Selanjutnya atas sinergitas yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan proses Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran2023, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD, "Semoga hal ini dapat terus kita pelihara dan kita tingkatkan pada masa yang akan datang" kata Bupati.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Bungo H.Syafrudin Dwi Apriyanto,S.Pd.,MM, para anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD dan undangan lainnya (Tim Publikasi BPKAD




Tuliskan Komentar