Rabu 31-01-2024 bertempat di Pola Kantor Bupati Bungo. Bupati Bungo H Mashuri melantik 7 orang Pejabat Eselon II Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Ruang pola kantor Bupati Bungo.
Dalam sambutannya, Bupati Mashuri mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bertujuan untuk mengisi jabatan yang telah ditinggalkan oleh pejabat lama karena memasuki masa purna tugas dan dimutasi ke jabatan lain.
“Regenerasi ini harus bisa menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Regenerasi juga memberi kesempatan bagi yang berprestasi untuk unjuk kerja,” kata Bupati
Bupati Bungo 2 periode itu juga berharap agar setiap kepala perangkat daerah yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan baik dan amanah. Selain itu, Bupati juga meminta agar para pejabat yang baru dilantik dapat memperkenalkan diri kepada stakeholder masing-masing tentang layanan dan program yang akan digulirkannya.
Salah seorang pejabat yang dilantik tersebut ialah Muhammad rachmat, ia dilantik oleh Bupati Bungo sebagai Kepala Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo
Usai pelantikan, Kepala BPKAD yang baru dilantik ini mengatakan bahwa dirinya mempunyai target kerja yang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya
"Yang jelas arahan umum Bapak Bupati kita cermati betul, diterjemahkan lebih lanjut ke dalam pelaksanaan tugas BPKAD yang menjalankan fungsi selaku SKPD sekaligus SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah). Selaku SKPKD, BPKAD menjalankan dua fungsi strategis yakni sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)." Ujarnya.
"Secara spesifik, selaku BUD mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 (LKPD TA 2023) untuk disampaikan kepada BPK guna diperiksa, sebelum 31 Maret 2023. Serangkai dengan itu, dalam satu dua hari ini Tim BPK akan masuk dan melaksanakan audit pendahuluan atas LKPD tersebut. Target akhirnya adalah LKPD dapat diserahkan tepat waktu, bahkan lebih awal lagi, dan hasil akhir yang diharapkan kembali memperoleh opini WTP." Jelasnya.
Saat ditanya langkah apa yang diambil oleh BPKAD selaku pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Rachmat mengatakan bahwa BPKAD.
Akan menjalankan mekanisme revisi anggaran TA 2024 dengan memasukkan angka pendapatan DAK dan berbagai pendanaan khusus lainnya ke dalam postur APBD TA 2024
" dan hal ini semuanya dijalankan dalam bentuk kolaborasi TAPD," Ucapnya sembari senyum. (Tim Publikasi BPKAD)