Muara Bungo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo Drs.Mursidi,MM pada Jumat (27/05/2022) memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam (P-APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan tersebut dibahas usulan-usulan perubahan anggaran belanja yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sekda Bungo menekankan agar setiap usulan tambahan dan pergeseran belanja yang masuk agar dipilah sesuai dengan prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun 2022 ini. "Tentunya usulan tersebut juga dengan melihat kemampuan pendapatan dan penerimaan pembiayaan yang akan diterima pada tahun 2022 ini" kata Sekda.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pendapatan daerah berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Untuk pendapatan yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jambi sudah ada peraturan atau surat yang menetapkan pagu untuk tahun anggaran 2022" katanya. "Penganggaran pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jambi tidak dapat melebihi pagu tersebut" tegasnya.
Ditambahkannya bahwa SiLPA Tahun Anggaran juga harus dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini. "Dengan demikian kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD ini mengacu pada pagu pendapatan yang telah ditetapkan dan SiLPA Tahun Anggaran 2021" tambahnya.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas saran dan masukan dari seluruh anggota TAPD dalam rangka penyusunan P-APBD Tahun Anggaran 2022.
Hadir pada kesempatan rapat tersebut Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Asisten Sekda Bidang Ekbang, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan KESRA, Kepala BPKAD, Kabid Anggaran, Kabag Hukum Setda, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Kabag Organisasi Setda, Kabid di Bapeda dan pejabat/staf Pemda Kabupaten Bungo lainnya.
Sebagai tindak lanjut rapat tersebut bertempat di ruang rapat BPKAD dilanjutkan dengan rapat teknis TAPD pada Sabtu (28/5/2022) yang dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum. (Tim Publikasi BPKAD)