Administrator 10 Mei 2023 275

Muara Bungo, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bungo melalui Bidang Pengelolaan Aset pada Kamis 5 Oktober 2023 mengadakan kegiatan Sosialisasi Perencanaan danPenatausahaan Barang Milik Daerah. Kegiatan ini mengundang sebanyak 90 (sembilan puluh) peserta yang terdiri atas Pengurus Barang dan Pejabatan Penatausahaan Barang pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Pada kesempatan ini, narasumber kegiatan sosialisasi berasal dari Bidang Pengelolaan Aset dalam hal ini di wakili oleh Analis Aset Daerah. Adapun materi sosialisasi terdiri atas tata cara penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD.

Kegiatan ini juga merupakan pemantapan dalam penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD yang efektif diterapakn per tanggal 23 Septemer 2023. Selain itu kegiatan ini juga merupakan penyegaran terkait tatacara penyusunan RKBMD sekaligus juga menjadi persiapan untuk melakukan penyusunan  RKBMD TA 2025.

Peserta sosialisasi cukup antusias dalam berinteraksi pada kegiatan ini, terlebih terkait tatacara terbaru dalam pelaporan BMD yang menetapkan pengembangan dan penambahan beberapa jenis format laporan BMD.

Penyusunan RKBMD dan pelaporan BMD ini kedepannya akan menjadi indikator penilaian dalam penghitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) yang saat ini masih dalam perumusan kebijakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (Tim Publikasi BPKAD)




Tuliskan Komentar